Masih terkait dengan istilah kearsipan, berikut ini pengertian beberapa istilah:
Access – Akses, jalan masuk. Pemberian izin untuk:
1. Penggunaan fasilitas rujukan lembaga arsip
2. Mempelajari arsip dan rekod individual atau koleksi milik sebuah depot arsip
3. Menyarikan informasi dari arsip dan rekod untuk kepentingan penelitian dan penerbitan
Akses dapat dibatasi untuk melindungi kerusakan fisik rekod asli atau melindungi informasi konfidensial.
Acces policy – kebijakan/garis haluan akses. Aturan tertulis terkait rekod dan seri mana yang dapat diakses dan syarat-syaratnya.
Accessibility – ketersediaan materi kearsipan untuk keperluan konsultasi. Ditentukan faktor-faktor: otorisasi hukum, kedekatan materi arsip dan pengguna, format tergunakan, keberadaan sarana bantu temu.
Accession – Tambahan arsip.
1. Sekelompok rekod atau arsip, berasal dari satu sumber dan diterima depot arsip secara bersamaan
2. Proses penerimaan secara formal dan pencatatan tanda terima rekod pada depot arsip.
Accession list/register – Senarai/register tambahan arsip
Accrual – Akrual, penambahan arsip. Pengadaan arsip yang diterima sesuai dengan prosedur tertentu serta penambahan pada seri arsip yang telah dimiliki sebelumnya.
Accumulation – Akumulasi. Pendokumentasian arsip dan rekod/arsip dinamis.
Sumber: Kamus Istilah Kearsipan, Sulistyo-Basuki, Kanisius: 2005.
Filed under: ke-ARSIP-an | Tagged: akrual, Akses, bantu temu, depot, lembaga arsip
wah mmg benar2 ahli madya arisparis sejati..:)
wahahahaha… amin..amin. ini lagi merintis je, kang! mau bangun komunitas arsiparis dan ‘arsiparis’, tunggu tanggal maennya ya. atau njenengan sdh punya informasi website-nya?
Let’s build forum for records manager/archivist for Indonesia…